IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai maraknya proyek pembangunan pusat data (data center) berpotensi kuat menjadi ceruk bisnis baru bagi industri asuransi di Indonesia, khususnya asuransi umum.
Potensi ini ditopang oleh besarnya nilai investasi proyek, pemanfaatan teknologi dan peralatan bernilai tinggi, serta tingkat risiko operasional yang kompleks.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), arus investasi infrastruktur pusat data di Indonesia terus meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Kapasitas pusat data nasional tercatat terus bertumbuh menuju proyeksi di atas 500 megawatt (MW), seiring masuknya pendanaan di kawasan Jabodetabek, Cikarang, hingga Batam, yang secara langsung membuka kebutuhan proteksi aset bernilai besar.