IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatatkan efektivitas program insentif biaya lindung nilai (hedging cost) dengan menyerap dana portofolio global hingga USD9,9 miliar di tengah ketidakpastian pasar keuangan dunia.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengungkapkan, pemberian insentif tersebut terbukti menjaga ketahanan pasokan valuta asing serta daya tarik investasi aset berdenominasi rupiah.
"Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan ini berhasil menarik aliran masuk modal asing sebesar USD9,9 miliar (per tanggal 20 Oktober 2026)," kata Destry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pemberian insentif moneter ini disalurkan melalui berbagai saluran, mencakup instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia, serta pemanfaatan transaksi Local Currency Transaction (LCT) bersama negara mitra. Langkah ini diambil untuk memastikan imbal hasil (yield) pasar keuangan domestik tetap kompetitif bagi investor global.
Penguatan instrumen insentif tersebut menjadi tumpuan utama bank sentral untuk mengawal nilai tukar. Setelah sempat mencatatkan penguatan hingga pertengahan September 2026, kurs Rupiah per 20 Oktober 2026 berada di level Rp17.985 per USD, atau terdepresiasi sebesar 0,61 persen point-to-point (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir September 2026.