Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 1.372.483 rekening telah dilaporkan dan 702.833 rekening di antaranya telah diblokir. Sementara total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar, dengan Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Dari sisi layanan konsumen, OJK menerima 527.389 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga 14 September 2026. Jumlah tersebut mencakup 82.092 pengaduan.
OJK telah menggelar 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 13,31 juta peserta sepanjang Januari hingga September.
Lewat Program Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan), OJK juga mencatat 48.039 kegiatan edukasi dan literasi keuangan hingga 16 September 2026. Program tersebut menjangkau sekitar 182 juta peserta dan telah mencakup 86,96 persen kabupaten/kota di Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat pelindungan konsumen sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penipuan dan aktivitas keuangan ilegal. (Kidung Dhia Fardheena)
(NIA DEVIYANA)