sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Tegaskan Penurunan GWM Bukan Sinyal Likuiditas Perbankan Kering

Banking editor Rohman Wibowo
23/10/2026 18:55 WIB
BI menegaskan bahwa kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum perbankan bukan merupakan sinyal bahwa industri perbankan nasional mengalami kekeringan likuiditas.
BI Tegaskan Penurunan GWM Bukan Sinyal Likuiditas Perbankan Kering (Foto: Doc IDXC)
BI Tegaskan Penurunan GWM Bukan Sinyal Likuiditas Perbankan Kering (Foto: Doc IDXC)

Tingginya permintaan pendanaan dari sektor riil membuat perputaran dana di perbankan bergerak lebih cepat dibandingkan proyeksi awal. Kondisi tersebut mendorong BI untuk menyesuaikan kembali ketersediaan likuiditas agar sejalan dengan arah kebijakan moneter.

“Dengan permintaan uang yang tinggi, pergerakannya lebih cepat dari proyeksi, sehingga kita harus mengembalikan dan menyinkronkan kembali antara stance kita dengan likuiditas. Karena dampak permintaan kredit yang tinggi dan strategi penempatan pemerintah tersebut, kami memutuskan menurunkan GWM,” tutur Firman.

Saat ini, struktur GWM perbankan tercatat sebesar 9 persen. Dari jumlah tersebut, 3 persen disimpan di BI, sedangkan 6 persen dialokasikan sebagai fasilitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dananya telah beredar dalam perekonomian.

Melalui penurunan GWM sebesar 1 persen, perbankan diperkirakan memperoleh tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun. BI memastikan penambahan likuiditas tersebut tidak akan memicu kelebihan likuiditas yang berpotensi meningkatkan tekanan inflasi.

“Tambahan sekitar Rp90 triliun ini adalah mengembalikan keseimbangan likuiditas yang konsisten dengan BI-Rate dan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan plus inflasi. Ini tidak akan mendorong likuiditas berlebihan karena kami selalu menghitung jumlah uang beredar yang seharusnya terjadi berdasarkan kisaran inflasi dan PDB,” kata Firman.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement