Sejauh ini, Komisi Eropa menolak berkomentar.
Menurut dokumen tersebut, perusahaan akan diwajibkan membayar biaya pengawasan untuk mendanai penegakan aturan dan pengawasan oleh regulator.
Anak berusia 15 tahun ke atas dapat membuat akun sendiri berdasarkan proposal tersebut. Sementara itu, anak berusia 13 hingga 14 tahun dapat meminta orang tua membuatkan akun awal untuk platform media sosial dan berbagi video, dengan pengawasan orang tua, kontak yang dibatasi, serta batas waktu penggunaan yang ketat.
Akun untuk anak berusia 3 hingga 12 tahun akan sepenuhnya dikendalikan oleh orang tua dan hanya dapat digunakan untuk layanan yang ramah anak dengan standar keamanan yang ketat. Anak di bawah 3 tahun tidak akan diperbolehkan mengakses layanan tersebut.
Detail proposal masih dapat berubah sebelum diumumkan.
Komisi Eropa perlu membahas dan menyusun rancangan tersebut bersama negara-negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa dalam beberapa bulan mendatang sebelum aturan itu dapat menjadi undang-undang.
Rancangan tersebut menetapkan sejumlah persyaratan bagi perusahaan, termasuk menghindari desain yang dapat menyebabkan kecanduan dan konten yang berpotensi membahayakan.