Menanggapi tuduhan tersebut, Meta menyatakan menolak seluruh klaim. “Meta sangat tidak setuju dengan tuduhan ini dan yakin bukti yang ada akan menunjukkan komitmen jangka panjang kami dalam mendukung kaum muda," ungkap juru bicara Meta kepada AFP,
Seraya menambahkan bahwa perusahaan telah "mendengar masukan dari orang tua, bekerja sama dengan para ahli dan aparat penegak hukum."
Dalam pernyataan terpisah, Meta menegaskan, "Kami percaya diri dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja di ruang digital dan akan terus membela diri dari klaim yang memutarbalikkan fakta."
Gelombang gugatan terhadap industri media sosial diperkirakan masih panjang. Pada Mei lalu, Snap, TikTok, YouTube, dan Meta menyepakati penyelesaian senilai USD27 juta (sekitar Rp426,6 miliar) dengan sebuah distrik sekolah di Kentucky untuk menghindari persidangan.
Sementara itu, pengadilan banding federal pada hari Senin telah mengizinkan lebih dari 3.000 gugatan tambahan terhadap Meta, Google, Snap, dan TikTok untuk tetap dilanjutkan.
(Sheqila Sukma)