sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi: XL Smart Terbanyak Paket Rollover, Indosat dan Telkomsel Masih Dominan Notifikasi

Technology editor Niko Prayoga
03/10/2026 16:41 WIB
Hasil evaluasi menunjukkan variasi tingkat kepatuhan yang cukup signifikan di antara tiga operator besar nasional, yaitu XL Smart, Indosat, dan Telkomsel. 
Komdigi: XL Smart Terbanyak Paket Rollover, Indosat dan Telkomsel Masih Dominan Notifikasi. (Foto: MNC Media)
Komdigi: XL Smart Terbanyak Paket Rollover, Indosat dan Telkomsel Masih Dominan Notifikasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membeberkan laporan evaluasi pertama terkait kepatuhan operator seluler dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan sisa kuota internet pelanggan per 28 September 2026. 

Hasil evaluasi menunjukkan variasi tingkat kepatuhan yang cukup signifikan di antara tiga operator besar nasional, yaitu XL Smart, Indosat, dan Telkomsel. 

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran guna menindaklanjuti Putusan MK tersebut. Surat itu meminta para penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan langkah perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.

“Kami juga mewajibkan operator untuk menyampaikan laporan kepada Komdigi mengenai progres implementasinya. Batas waktu penyampaian laporan pertama adalah 28 September 2026 yang kemudian dilaporkan kembali setiap 1 bulan sekali,” kata Denny dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Sabtu (3/10/2026).

Ia memaparkan bahwa berdasarkan hasil laporan, evaluasi, dan rapat klarifikasi bersama tiga operator seluler tersebut, Komdigi menemukan bahwa ketiganya telah menerapkan paket rollover, tetapi terdapat juga beberapa paket yang tidak menggunakan sistem rollover atau sisa paket utama tidak hangus meski masa pakai telah berakhir dan bisa digunakan pada periode berikutnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement