sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 PSE Kena Sanksi karena Belum Mendaftar, Mayoritas Usaha PO Bus

Technology editor Rahmat Fiansyah
28/09/2026 07:10 WIB
Komdigi menerbitkan surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Komdigi menerbitkan surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. (Foto: Dok. Komdigi)
Komdigi menerbitkan surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. (Foto: Dok. Komdigi)

Komdigi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola ruang digital yang aman melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik serta penegakan ketentuan yang berlaku.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement