“Kami sebagai pihak yang mengelola haji dan umrah mengimbau jamaah memilih maskapai direct, bukan penerbangan transit. Lebih aman bisa direct ke Jeddah atau Madinah. Jadi kami sarankan itu,” katanya.
Dahnil mengatakan, Kemenhaj telah mengumpulkan asosiasi PPIU untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada pelaku usaha perjalanan umrah.
“Kami kumpulkan asosiasi PPIU untuk menjadi perhatian kepada pelaku bisnis travel. Kami minta kepada asosiasi jangan dulu memilih penerbangan transit seperti ke Malaysia atau Singapura,” ujarnya.
Menurut Dahnil, jumlah jamaah umrah Indonesia yang menggunakan penerbangan transit melalui Malaysia dan Singapura diperkirakan mencapai sekitar 70 ribu orang. Ia menilai, jumlah tersebut dapat menjadi potensi untuk memperkuat industri penerbangan nasional jika dialihkan ke maskapai Indonesia.
“Jamaah yang transit di Malaysia dan Singapura cukup besar, 70 ribuan. Jika itu diarahkan ke penerbangan nasional juga membantu ekonomi nasional kita. Kita harus dorong dua maskapai nasional kita, yaitu Lion dan Garuda,” katanya.