sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunjangan Guru Belum Dibayar selama Tiga Bulan, DPR Desak Menkeu Cairkan Pekan Ini

News editor Felldy Utama
12/10/2026 19:41 WIB
Komisi X DPR RI mengungkapkan tunjangan profesi guru belum dibayarkan selama tiga bulan. Mereka mendesak agar Kememkeu.
Tunjangan Guru Belum Dibayar selama Tiga Bulan, DPR Desak Menkeu Cairkan Pekan Ini. (Foto: iNews Media Group)
Tunjangan Guru Belum Dibayar selama Tiga Bulan, DPR Desak Menkeu Cairkan Pekan Ini. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi X DPR RI mengungkapkan tunjangan profesi guru belum dibayarkan selama tiga bulan. Mereka mendesak agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan tunjangan tersebut.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, usai pihaknya mendapat laporan dari banyak guru yang mengeluhkan belum cairnya tunjangan tersebut.

"Komisi X sudah dari beberapa hari yang lalu sebenarnya, mendapat banyak WA, banyak SMS, banyak keluhan dari guru-guru kita hari ini. Karena sampai dengan hari ini, tunjangan profesi, tunjangan sertifikasinya belum terbayarkan oleh pemerintah pusat," kata Lalu di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Lalu mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) telah lama mengajukan surat permohonan pencairan anggaran tersebut. Namun, prosesnya mandek di Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi X secara khusus meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara untuk segera menindaklanjuti surat pengajuan dari Kemdikdasmen. 

"Kalau Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana, yang jelas guru-guru kita hari ini 3 bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa anggaran untuk tunjangan tersebut sebenarnya sudah tersedia dan telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.  

Oleh karena itu, Komisi X memberikan tenggat waktu agar pencairan dapat dilakukan paling lambat dalam kurun waktu satu minggu.

"Ya saya berharap paling telat 1 minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan, kan anggarannya sudah ada,” kata Lalu.

“Anggarannya sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan. Kebutuhan bagi guru-guru kita yang harus dan hak mereka untuk menerima itu," sambungnya. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement