IDXChannel - Eks Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim bukan sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Hal ini diungkapjan eks Direktur Utama GoTo, Andre Soelistyo saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pernyataan Andre ini merespons pertanyaan dari penasihat hukum Nadiem yang memintanya untuk menjelaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat halaman 988 yang menyatakan kliennya sebagai pemilik manfaat sesungguhnya PT GoTo.
"Saya tidak pernah melihat ada dokumen yang menyatakan hal seperti itu," kata Andre.
Dia menjelaskan, PT GoTo pada 2021 sempat melakukan pencatatan untuk kepentingan di Kemenkumham. Dalam penyusunan disebutkan, pihak yang masuk dalam kategori penerima manfaat ialah yang bersama-sama mempunyai hak suara mayoritas.
"Pada saat itu adalah empat individual, saya sendiri, Kevin Aluwi, William Tanuwijaya, dan Melissa Siska Juminto. Dan dicatat tercatat di, karena PT AKAB itu adalah holding, di mana setiap definisi anak-anak perusahaan itu mengikuti dari holding. Jadi istilahnya setiap anak perusahaannya PT GoTo, Gojek Tokopedia pada saat itu, termasuk PT Gojek Indonesia, dicatat beneficial owner-nya pada tahun 2021 adalah kami berempat," jelas Andre.