"Mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom, perlu saya tekankan bahwa pihak Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara agar semua prosedur sesuai dan prudent," katanya.
"Jadi Bakom ini anggarannya mengikuti anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara, tidak berdiri sendiri," tambahnya.
Selain itu, Qodari mengatakan Bakom berkonsultasi dengan sejumlah lembaga eksternal untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
"Selain itu, kami juga selalu berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung agar seluruh proses pengadaan dijalankan secara benar dan tepat," ujarnya.
Qodari menambahkan, pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan Kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.