sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Usut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan, Geledah Sejumlah Lokasi

News editor Puteranegara
17/10/2026 00:02 WIB
Kortas Tipikor Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi terkait fasilitas kredit perbankan.
Polri Usut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan, Geledah Sejumlah Lokasi. (Foto: iNews Media Group)
Polri Usut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan, Geledah Sejumlah Lokasi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kortas Tipikor Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi terkait fasilitas kredit perbankan. Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, meliputi permintaan keterangan, penggeledahan, pengumpulan dokumen, serta penelusuran informasi transaksi keuangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan proses penanganan perkara dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kebutuhan pembuktian.

“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” kata Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami. 

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen yang relevan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendukung pengumpulan dan pendalaman informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Isir menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari upaya mendukung kelengkapan informasi dan proses pembuktian.

“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tuturnya. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement