Dia menegaskan, petugas selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai dengan SOP. Onkoseno juga memastikan seluruh tindakan petugas dilakukan sesuai kewenangan.
"Seluruh personel dalam pelayanan penyampaian pendapat ini juga dilarang untuk membawa senjata api, senjata tajam, maupun benda sejenis, serta menjaga sikap-sikap humanis," ujar dia.
Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas, Onkoseno mengatakan penerapannya dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
"Kepolisian menyiapkan pengaturan dan rekayasa secara situasional, melihat nanti dinamika kepadatan arus lalu lintas," ungkapnya.
Onkoseno mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib, mengikuti arahan petugas, menjaga fasilitas umum, dan tidak mudah terprovokasi. Sementara masyarakat yang melintas di sekitar DPR/MPR diminta mengikuti informasi lalu lintas terkini serta arahan petugas.
(Nadya Kurnia)