Konsumen ditegaskan bukan pihak penanggung risiko atas perubahan model bisnis perusahaan. Untuk membendung potensi manipulasi struktur tarif, perumusan regulasi teknis turunan dinilai wajib membuka ruang dialog publik yang melibatkan perwakilan masyarakat secara substantif.
Transparansi perincian setiap komponen biaya menjadi instrumen vital agar penumpang memahami secara utuh hak informasi atas tarif yang mereka bayarkan.
"Penyusunan peraturan turunan mengenai tarif transportasi daring harus melibatkan unsur konsumen secara bermakna agar penetapannya tidak hanya menjadi ajang negosiasi bilateral antara regulator dan aplikator, sekaligus memastikan struktur biaya dibuka secara transparan kepada publik," kata Rio.
Keterlibatan publik dinilai krusial untuk menyeimbangkan kepentingan keberlanjutan usaha platform, kelayakan pendapatan pengemudi, serta daya beli masyarakat. Selain itu, keterbukaan rincian tarif menjadi alat ukur bagi pengawas ketenagakerjaan dan transportasi dalam memantau kepatuhan mitra aplikator terhadap regulasi batas biaya sewa aplikasi.
Otoritas transportasi turut didesak untuk memperketat pengawasan operasional harian guna mengantisipasi penurunan standar fasilitas dan keselamatan penumpang di jalan raya. Perusahaan penyedia aplikasi dilarang keras memangkas anggaran layanan dasar maupun memperlemah keandalan kanal aduan publik dengan dalih menjaga margin keuntungan.