Dia menerangkan, 8,9 juta batang rokok ilegal Sigaret Kretek Mesin (SKM) itu diangkut menggunakan dua kontainer melalui jalur darat, kereta kargo. Rokok itu saat sampai di Pelabuhan Tanjung Priok rencananya bakal dikirimkan ke Sumatera.
"Pengangkutan kontainer melalui kereta ini baru pertama kali, modus baru karena mungkin perjalanan melalui transportasi truk terlalu banyak ranjau di jalanan. Karena kita terus aktif melakukan penindakan atau pengawasan pada rute yang kerap digunakan untuk distribusi rokok ilegal," katanya.
"Sehingga ini dicoba mungkin, mungkin dikira aman dari ranjau atau pemeriksaan karena mulai dari Surabaya langsung diangkut pakai kereta sampai di Priok ini kan hanya satu kali perjalanan, tidak ada transit. Kalau menggunakan truk pasti ada transit di rest area atau di rumah makan dan kita sering melakukan pencegahan atau penindakan di rute tersebut," ujar Djaka lagi.
Dia menambahkan, pihaknya bakal mendalami lebih lanjut ada tidaknya keterlibatan orang dalam di perkeretaapian sehingga rokok ilegal itu dikirimkan melalui jalur kereta. Petugas juga bakal menelusuri lebih jauh tentang pihak yang mengirimkan rokok ilegal tersebut.
"Kita ketahui Jawa Timur merupakan salah satu sentra produksi rokok, mudah-mudahan kita akan tindak lanjuti tidak hanya sampai di sini, tapi bisa sampai siapa sebenarnya atau yang memiliki atau memproduksi rokok ilegal ini," katanya.
(Dhera Arizona)