sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Melesat 100 Persen

News editor Ari Sandita
11/08/2026 16:55 WIB
Lebih dari 1,2 miliar batang rokok ilegal alias tanpa disertai pita cukai berhasil ditindak Bea Cukai pada periode Januari-Juli 2026.
Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Melesat 100 Persen. (Foto Ari Sandita/IMG)
Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Melesat 100 Persen. (Foto Ari Sandita/IMG)

IDXChannel - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, lebih dari 1,2 miliar batang rokok ilegal alias tanpa disertai pita cukai berhasil ditindak Bea Cukai pada periode Januari-Juli 2026.

"Jumlah hasil penindakan yang sudah dilakukan Bea Cukai, berdasarkan data yang ada di Bea Cukai, sampai saat ini, 31 Juli lebih 1,2 miliar batang, berarti hampir 100 persen dari tahun lalu," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pada 2025 sebelumnya, selama satu semester Bea Cukai menindak 600 juta batang rokok ilegal sehingga peningkatannya signifikan.

Penindakan yang dilakukan itu bentuk integritas petugas Bea Cukai yang tidak henti-hentinya menindak rokok ilegal, sebagaimana dilakukan pada 8,9 juta batang rokok asal Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dia menerangkan, 8,9 juta batang rokok ilegal Sigaret Kretek Mesin (SKM) itu diangkut menggunakan dua kontainer melalui jalur darat, kereta kargo. Rokok itu saat sampai di Pelabuhan Tanjung Priok rencananya bakal dikirimkan ke Sumatera.

"Pengangkutan kontainer melalui kereta ini baru pertama kali, modus baru karena mungkin perjalanan melalui transportasi truk terlalu banyak ranjau di jalanan. Karena kita terus aktif melakukan penindakan atau pengawasan pada rute yang kerap digunakan untuk distribusi rokok ilegal," katanya.

"Sehingga ini dicoba mungkin, mungkin dikira aman  dari ranjau atau pemeriksaan karena mulai dari Surabaya langsung diangkut pakai kereta sampai di Priok ini kan hanya satu kali perjalanan, tidak ada transit. Kalau menggunakan truk pasti ada transit di rest area atau di rumah makan dan kita sering melakukan pencegahan atau penindakan di rute tersebut," ujar Djaka lagi.

Dia menambahkan, pihaknya bakal mendalami lebih lanjut ada tidaknya keterlibatan orang dalam di perkeretaapian sehingga rokok ilegal itu dikirimkan melalui jalur kereta. Petugas juga bakal menelusuri lebih jauh tentang pihak yang mengirimkan rokok ilegal tersebut.

"Kita ketahui Jawa Timur merupakan salah satu sentra produksi rokok, mudah-mudahan kita akan tindak lanjuti tidak hanya sampai di sini, tapi bisa sampai siapa sebenarnya atau yang memiliki atau memproduksi rokok ilegal ini," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement