sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Terjaring OTT KPK, Kementerian ATR//BPN Bakal Evaluasi Struktur Pejabat di Daerah

News editor Felldy Utama
15/09/2026 17:11 WIB
Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan menegaskan bahwa tidak ada pelayanan masyarakat yang terganggu karena kasus hukum tersebut.
Pegawai Terjaring OTT KPK, Kementerian ATR//BPN Bakal Evaluasi Struktur Pejabat di Daerah. (Foto: MNC Media)
Pegawai Terjaring OTT KPK, Kementerian ATR//BPN Bakal Evaluasi Struktur Pejabat di Daerah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Kementerian ATR/BPN memastikan akan adanya evaluasi khsususnya di struktural jabatan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah. Hal ini menyusul ditangkapnya kepala kantor BPN Kabupaten Bogor I dan Kota Tangerang dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Ya, pasti. Tidak hanya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Semua tempat tentunya harus terus kita lakukan evaluasi," kata Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Kendati demikian, kata dia, tentu evaluasi tersebut harus dilihat terlebih dahulu sumber atau letak persoalannya. Untuk mengetahuinya, tentu harus menunggu keterangan resmi dari KPK selaku pihak yang menangani perkara ini.

"Ini yang harus kita ketahui dulu, sumber permasalahannya apa. Dari situlah baru kita coba carikan solusi dan lakukan evaluasi menyeluruh," ujarnya.

Lebih lanjut, Ossy juga memastikan tidak ada pelayanan yang terganggu di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor I dan kantor BPN Tangerang, usai kepala kantornya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

"Alhamdulillah, tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan juga Kota Tangerang, masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedur sehari-harinya," kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tidak ada pelayanan masyarakat yang terganggu karena kasus hukum tersebut.

"Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik pada masyarakat dan kami terus mengecek hal tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). OTT tersebut diduga terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik turut mendalami dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB (Hak Guna Bangunan) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang.

Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement