"Alhamdulillah, tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan juga Kota Tangerang, masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedur sehari-harinya," kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tidak ada pelayanan masyarakat yang terganggu karena kasus hukum tersebut.
"Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik pada masyarakat dan kami terus mengecek hal tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). OTT tersebut diduga terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik turut mendalami dugaan penerimaan lainnya.