Mengenai lubang api bawah tanah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa kondisi kebakaran itu bisa terjadi ketika api melahap lahan gambut.
“Fenomena lubang api bawah tanah pada kebakaran lahan gambut di Kalimantan merupakan bentuk ground fire atau api bawah permukaan. Lahan gambut tersusun atas tumpukan material organik tebal yang kaya akan gas metana,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.
Kondisi itu membuat area permukaan yang mungkin terlihat sudah padam, tetapi bara api (smoldering) akan terus merayap di bawah tanah. Saat lapisan organik di dalam tanah habis terbakar, barulah akan membuat lubang yang mengeluarkan asap serta pijar api
“Sifatnya yang tersembunyi dan minim radiasi panas tinggi di permukaan membuat api bawah tanah ini sulit terdeteksi oleh citra satelit pemantau hotspot biasa,” katanya.
Ketika kondisi seperti itu dihadapi petugas di lapangan, maka penanganan pemadaman dilakukan melalui pembasahan total (ground soaking) dengan teknik penyuntikan air (water injection) menembus kedalaman gambut menggunakan pipa bertekanan tinggi.