IDXChannel — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas tanpa pandang bulu para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Selain itu, MUI mengajak umat Islam untuk menggelar salat Istisqa guna meminta turun hujan kepada Allah SWT.
Hal tersebut tertuang dalam Tausiyah Majelis Ulama Indonesia tentang Bencana Karhutla di Indonesia melalui surat bernomor Kep-112/DP-MUI/X/2026. Tausiyah ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
MUI mengingatkan ada Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Dalam fatwa tersebut, pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa hukumnya adalah haram.
MUI menegaskan tindakan membakar hutan demi keuntungan ekonomi merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang nyata. Oleh karena itu, aparat kepolisian dan kejaksaan diminta tidak ragu mengambil langkah hukum yang objektif, transparan, dan adil.
"MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis," bunyi tausiyah MUI yang dikutip Senin (19/10/2026).
MUI menilai, perbuatan yang menimbulkan kerusakan masif serta mengancam kelangsungan hidup manusia sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam. Eksploitasi alam yang bersifat merusak tidak dapat dibenarkan atas alasan bisnis apapun.
Untuk itu, MUI prihatin atas bencana karhutla yang kembali berulang di berbagai provinsi di Indonesia. Bagi mereka, asap pekat dan kerusakan ekosistem tidak hanya merugikan sektor ekonomi dan mengganggu aktivitas harian warga, tetapi juga mengancam kelompok masyarakat yang paling rentan.
"Kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya," tulis MUI.
Tak hanya menjadi masalah nasional, krisis kabut asap akibat karhutla juga disebut telah meluas dan memberikan dampak serupa ke negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura. Untuk itu, MUI menilai situasi karhutla saat ini sudah berada pada taraf darurat.
Atas dasar itu, MUI menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian ekstra dan kepemimpinan langsung hingga bencana karhutla ini benar-benar tuntas teratasi.
MUI juga mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan untuk terus memperkuat sinergi. Seluruh sumber daya yang ada diharapkan dapat dikerahkan secara maksimal demi mempercepat pemadaman api di lapangan.
Di sisi lain, MUI mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. MUI menyarankan warga untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, salah satunya dengan konsisten menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta sebisa mungkin menghindari daerah berkategori risiko tinggi kabut asap.
MUI juga mengajak masyarakat luas untuk menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi musibah ini. Warga diimbau saling membantu tetangga yang terdampak, aktif mengantisipasi kemunculan titik api baru di sekitar permukiman, serta menghentikan kebiasaan membakar sampah atau lahan secara sembarangan.
Sebagai bentuk penanggulangan secara spiritual, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam, ulama, serta pengurus masjid dan musala di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya kabut asap dan turut melakukan upaya pencegahan, khususnya di wilayah terdampak.
"MUI mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat Istisqa secara berjamaah guna memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat," bunyi tausiyah MUI.
MUI juga mengajak seluruh umat Islam untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh atas segala dosa dan kelalaian, termasuk perbuatan yang merusak alam dan lingkungan, serta memperbanyak istigfar dan membaca Qunut Nazilah dalam salat fardu sebagai ikhtiar spiritual memohon perlindungan dari musibah, bahaya kabut asap, dan bencana kekeringan.
(Dhera Arizona)