IDXChannel - Pemerintah memberi sinyal untuk mengangkat status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik yang berstatus PPPK paruh menjadi penuh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Ia menyampaikan, mekanisme pengangkatan status petugas Damkar dan Satpol PP ini masih dikaji.
"Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Tito usai rapat.
Sebelum menentukan mekanisme pengangkatan, Tito berkata, pemerintah akan mengkalkulasi lebih dulu jumlah personel yang ingin diangkat di daerah.
"Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," ucap Tito.
Dalam rapat itu, pemerintah dan DPR RI juga sepakat akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru, baik yang berstatus PPPK paruh menjadi penuh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya," ujar Tito.
Meski begitu, Tito berkata, gaji guru yang tak lolos tes akan diambil dari pos anggaran BOS di Kemendikdasmen. Bagi guru yang tak lulus, Tito meminta guru tak kecil hati lantaran masih mempunyai kesempatan untuk ikut tes selanjutnya.
"Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," ucap Tito. (Febrina Ratna Iskana)