sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi III DPR Bakal Kaji Usul Pelaku Karhutla Dikenai Perampasan Aset

News editor Felldy Utama
05/11/2026 23:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan pengaturan lebih spesifik terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komisi III DPR Bakal Kaji Usul Pelaku Karhutla Dikenai Perampasan Aset. (Foto: Dok. BNPB)
Komisi III DPR Bakal Kaji Usul Pelaku Karhutla Dikenai Perampasan Aset. (Foto: Dok. BNPB)

“Ya itu tergantung kesepakatan kawan-kawan nanti. Nah usulannya seperti itu, ya,” tuturnya.

Habiburokhman menjelaskan, usulan perampasan aset terhadap pelaku karhutla juga berkaitan dengan dorongan agar penanganan kejahatan lingkungan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha.

Menurutnya, perlu ada pengaturan mengenai kompensasi atau pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan hanya pidana administrasi misalnya, izinnya dicabut, ya kan, tetapi kompensasinya bagaimana. Ya kan, itu perusahaan besar-besar,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement