"Ini menjadi suatu perbaikan menyeluruh baik dari aspek penegakan hukumnya yang kita arahkan pada penggunaan pidana alternatif yang mengurangi nanti bertambahnya warga-warga binaan, bertambahnya penghuni-penghuni dari pemasyarakatan. Kita berkomitmen terus menjaga pelayanan bisa lebih baik lagi pada masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Sejalan dengan itu, Irjen Kementerian Imipas Komjen Rudi Setiawan menambahkan, Kementerian Imipas sejatinya tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan perbaikan lapas. Sebabnya, persoalan lapas dan rutan itu cukup banyak.
"Tadi sudah saya datakan semua masukan-masukan, kritikan-kritikan, ini sudah kita akan bahas secara bersama-sama dan berkelanjutan, termasuk dari program-programnya Bapak Presiden. Kemarin disampaikan kepada kita akan 40.000 itu napi yang sudah masuk asimilasi nanti akan kami assessment sehingga layak untuk melaksanakan program yang untuk mengatasi overcrowded dan over capacity," katanya.