sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Nusakambangan

News editor Achmad Al Fiqri
30/09/2026 01:37 WIB
DPR meminta warga binaan yang turut menikmati "fasilitas mewah" bisa dikenakan sanksi. Sanksi itu bisa berupa isolasi maupun pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Nusakambangan (FOTO:iNews Media Group)
DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Nusakambangan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta warga binaan yang turut menikmati "fasilitas mewah" bisa dikenakan sanksi. Sanksi itu bisa berupa isolasi maupun pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

"Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, yang bukan sebenarnya, ini juga harus diberikan sanksi. Bisa diisolasi, bisa dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Yanuar saat RDP bersama Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong yang dikutip, Selasa (29/9/2026).

Selain itu, Yanuar juga mencecar Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto terkait barang-barang yang menghilang usai Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak fasilitas mewah.

Sejumlah barang di klaster mewah itu sudah tidak terlihat ketika Menteri Imipas Agus Andrianto memeriksanya dua hari kemudian.

"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda. Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas," kata Yanuar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement