Yanuar mempertanyakan siapa yang memberikan perintah memindahkan sejumlah barang seperti sofa, AC sampai foto di klaster mewah tersebut.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh? Jadi Pak Kalapas, enggak ada yang nyuruh lagi selain Bapak? Apa alasan Bapak untuk memindahkan semua itu? Itu kan rumah dinas Bapak?" ujarnya.
Kalapas Cibinong Wisnu mengakui memberikan perintah untuk memindahkan barang tersebut. Ia berdalih karena barang tersebut bukan Barang Milik Negara (BMN). "Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.
"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar. "Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.
Kemudian, Yanuar kembali mempertanyakan siapa yang awalnya memasukan barang-barang tersebut. Namun, Wisnu hanya menjawab petugas yang awalnya memasukan barang tersebut.