sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Nusakambangan

News editor Achmad Al Fiqri
30/09/2026 01:37 WIB
DPR meminta warga binaan yang turut menikmati "fasilitas mewah" bisa dikenakan sanksi. Sanksi itu bisa berupa isolasi maupun pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Nusakambangan (FOTO:iNews Media Group)
DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Nusakambangan (FOTO:iNews Media Group)

Yanuar mempertanyakan siapa yang memberikan perintah memindahkan sejumlah barang seperti sofa, AC sampai foto di klaster mewah tersebut.

"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh? Jadi Pak Kalapas, enggak ada yang nyuruh lagi selain Bapak? Apa alasan Bapak untuk memindahkan semua itu? Itu kan rumah dinas Bapak?" ujarnya.

Kalapas Cibinong Wisnu mengakui memberikan perintah untuk memindahkan barang tersebut. Ia berdalih karena barang tersebut bukan Barang Milik Negara (BMN). "Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.

"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar. "Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.

Kemudian, Yanuar kembali mempertanyakan siapa yang awalnya memasukan barang-barang tersebut. Namun, Wisnu hanya menjawab petugas yang awalnya memasukan barang tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement