IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan layanan digitalisasi akta kelahiran digital melalui integrasi platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Melalui sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data tersebut akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
Menurut dia, ada sekitar 4,8 juta bayi lahir setiap tahun di Indonesia atau sekitar 13.000 kelahiran per hari.
Budi menjelaskan dokumen tersebut dapat dicetak maupun dikirim secara digital kepada orang tua.