c. Transkrip nilai pendidikan terakhir (asli atau legalisasi);
d. Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli;
e. Fotokopi akreditasi program studi atau perguruan tinggi; dan
f. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm (berwarna) sebanyak 1 lembar (mengenakan kemeja dan jas gelap, latar belakang merah; pria berdasi, wanita kerudung menyesuaikan).
Kelengkapan Dokumen RPL:
• SK Mengajar: Surat Keputusan mengajar dari atasan langsung (Ketua Yayasan/Kepala Madrasah/Sekolah) maksimal 6 tahun terakhir;
• Perangkat Pembelajaran: Prota, Promes, RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, hingga Instrumen Penilaian (maksimal 12 semester);
• Pengembangan Kompetensi: Sertifikat, piagam, atau surat keterangan kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP atau forum sejenis (maksimal 12 semester);
• Administrasi Pembelajaran: Surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah/TU mengenai keaktifan manajerial di kelas (minimal 1 kali setahun); dan