sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin

News editor Felldy Utama
02/11/2026 04:00 WIB
Sejumlah titik kawasan bekas karhutla di Kalimantan Tengah, kini telah dipasang plang peringatan dan larangan terhadap aktivitas tanpa izin.
Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin. (Foto: Dok. Kemenhut)
Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin. (Foto: Dok. Kemenhut)

“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” katanya dikutip Minggu (1/11/2026).

Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga hutan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan polisi hutan (Polhut).

“Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujarnya.

Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement