IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang berada di Bengkulu dan Rejang Lebong. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 5-7 Agustus 2026.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pada pekan ini, hari Rabu-Jumat, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Di Bengkulu, lokasi yang disasar ialah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara di Rejang Lebong, menyasar rumah pihak swasta.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," ujarnya.
Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.