Menurut Budi, peningkatan penemuan kasus membantu memperluas cakupan pasien yang mendapatkan pengobatan sehingga risiko penularan dapat ditekan.
Pemerintah menargetkan penanganan TBC melalui pendekatan 90-95-90. Artinya, 90 persen dari estimasi kasus diharapkan dapat ditemukan, 95 persen dari kasus yang ditemukan mendapatkan pengobatan, dan 90 persen pasien yang diobati berhasil menyelesaikan pengobatan dengan hasil yang baik.
Budi mengingatkan, pasien TBC perlu menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga medis sampai tuntas. Pengobatan tidak bisa dihentikan hanya karena gejala mulai membaik.
“Karena pengobatan tuh sukses apa enggaknya tergantung dia nyelesaiin enggak, karena TB tuh lama minum obatnya tuh empat bulan. Setiap hari mesti minum obat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pasien yang tidak menuntaskan pengobatan berisiko mengalami kekambuhan atau resistansi obat, sehingga penanganannya dapat menjadi lebih sulit.