Pemantauan satelit Sentinel pada periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga menunjukkan emisi gas sulfur dioksida (SO2) dalam tingkat rendah, yakni berkisar 71-237,5 ton per hari. Anomali panas terpantau pada tingkat rendah, berkisar 15-25 N pixel, dengan titik api mulai terlihat sejak 6 Oktober 2026.
Seiring kenaikan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," ujar Lana.
Selain itu, masyarakat dan pengunjung juga dilarang memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.