Peserta rapat kemudian menjawab, "Setuju", yang disusul ketukan palu pimpinan rapat.
Dasco lalu kembali meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco.
Peserta rapat kembali menjawab, setuju. Dasco kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.
"Terima kasih," kata Dasco setelah pengambilan keputusan dilakukan.
Dalam laporannya, Iman Sukri mengatakan persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta konflik agraria yang berkepanjangan.
"Kondisi ini menuntut hadirnya landasan hukum yang kuat dan menyeluruh agar penyelenggaraan reforma agraria dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, terpadu, dan berkelanjutan, guna mewujudkan keadilan agraria, kepastian hukum, serta kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," kata Iman dalam rapat paripurna.