Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkara tersebut Bobby Rasyidin masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," kata Budi saat dihubung wartawan, Jumat (6/11/2026).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026).
Ketiga tersangka tersebut yakni Dian Rachmawan (DR) selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019; Weriza (WER), selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom periode 2012-2020; serta Elvizar (EL), mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).