sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut KAI Korporatif Kembalikan Rp2 Miliar dari Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU

News editor Nur Khabibi
06/11/2026 21:09 WIB
KPK mengungkapkan Dirut KAI, Bobby Rasyidin, korporatif mengembalikan uang Rp2 miliar dari salah satu tersangka korupsi digitalisasi SPBU.
Dirut KAI Korporatif Kembalikan Rp2 Miliar dari Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU. (Foto: iNews Media Group)
Dirut KAI Korporatif Kembalikan Rp2 Miliar dari Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU. (Foto: iNews Media Group)

Budi melanjutkan, penyidik kemudian menganalisis uang yang disita terkait hubungannya dengan perkara yang tengah diusut. 

"Sehingga artinya, uang yang disita dari Saudara BR ini membantu dalam proses pengungkapan perkara berkaitan dengan pengadaan digitalisasi SPBU, yang secara umum berkaitan dengan pengadaan EDC ataupun mesin ATG," tuturnya.

 (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement