"Ya prosesnya sudah anulah sudah cukup lama beberapa kali disampaikan," katanya.
Mengenai jumlah anggota Wantimpres, Pratikno menyebut aturan terbaru tidak lagi membatasi jumlah anggota dan sepenuhnya sesuai dengan keputusan Presiden.
"Kalau di bisa dilihat dalam UU yang baru jumlahnya tidak dibatasi sesuai dengan keputusan bapak Presiden," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)