Menurutnya, persoalan semakin berat ketika terjadi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG. Ia mengaku, mitra justru ikut mendapat tuduhan sebagai pihak yang melakukan kesalahan.
Sawaluddin pun menyoroti mekanisme penangguhan dapur SPPG ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan MBG. Ia pun mempertanyakan keputusan penangguhan dapur ketika kesalahan disebutnya berasal dari kepala SPPG, ahli gizi, atau akuntan yang bertugas dalam operasional.
"Jangan karena kelalaian kepala SPPI, kemudian kelalaian ahli gizi dan akuntan yang menyiapkan, menyajikan gizi kepada masyarakat, terjadi keracunan, masa panci kompor yang disuspen, Pak. Nggak masuk akal," ujarnya.
Kendati demikian, Sawaluddin meminta adanya kejelasan mengenai tanggung jawab dalam hubungan kemitraan antara BGN dan pengelola fasilitas SPPG. Ia juga meminta BGN dan DPR memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai persoalan yang dihadapi para mitra.
"Tolong BGN kasih klarifikasi ke rakyat, pimpinan DPR kasih klarifikasi ke rakyat. Jangan kami dituduh. Kami pembela presiden, kami pembela pemerintahan. Kami ingin kepastian dari proses ini," kata Sawaluddin.