sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalam 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

News editor Nur Khabibi
09/08/2026 17:03 WIB
KPK menggelar penggeledahan sepanjang 5-8 Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 tempat. 
Dalam 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: MNC Media)
Dalam 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Perkara ini turut menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menggelar penggeledahan sepanjang 5-8 Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 tempat. 

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sejak hari Rabu hingga Sabtu (5/8/2026), Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026). 

Budi menjelaskan, lokasi yang digeledah terdiri dari 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, terkait siapa pemilik rumah tersebut belum diungkap. 

Budi melanjutkan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang menjeat Anom dan tiga orang lainnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement