sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPS: 6 Persen Anak Usia 0-17 Tahun Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Daerah Ini

News editor Yuwantoro Winduajie
11/08/2026 14:25 WIB
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, kepemilikan akta kelahiran anak di Indonesia baru mencapai 94,6 persen.
BPS: 6 Persen Anak Usia 0-17 Tahun Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Daerah Ini. (Foto: MNC Media)
BPS: 6 Persen Anak Usia 0-17 Tahun Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Daerah Ini. (Foto: MNC Media)

Amalia menilai digitalisasi akta kelahiran akan membantu meningkatkan akurasi pencatatan penduduk sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

"Tanpa identitas resmi, tentunya anak-anak ini menjadi rentan tidak tercatat dan rawan perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga menjadi pekerja anak," ujarnya.

Sebelumnya, Kemendagri dan Kemenkes meluncurkan layanan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Melalui sistem tersebut, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara digital sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement