sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, Sestama BNPB Dipulangkan Usai Terjaring OTT KPK

News editor Nur Khabibi
15/10/2026 06:21 WIB
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK memulangkan Rustian atau tidak menetapkan sebagai tersangka. 
Belum Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, Sestama BNPB Dipulangkan Usai Terjaring OTT KPK
Belum Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, Sestama BNPB Dipulangkan Usai Terjaring OTT KPK

Salah satu terasangka ialah adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sekaligus tenaga ahli, Bima Setiawan. 

Adapun, empat tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan  Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga ahli di BNPB, Richard Erlangga. Kemudian dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. 

KPK belum mengungkap secara gamblang terkait konstruksi perkara tersebut. Dalam OTT tersebut, KPK kemudian menjerat dengan pasal dugaan benturan kepentingan dan suap.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement