IDXChannel - Komisi IX DPR RI menyambut baik rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026. Namun, pemerintah diharapkan tetap harus memastikan agar program bantuan sosial (bansos) ketenagakerjaan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi daya beli keluarga pekerja.
“Kami menyambut baik rencana pemerintah kembali memberikan BSU. Dalam kondisi daya beli yang perlu dijaga, bantuan ini menjadi bantalan penting bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan harian,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Dia turut menanggapi komitmen pemerintah yang mengalokasikan anggaran hampir Rp12 triliun untuk 13,3 juta pekerja terdampak. Setiap pekerja bakal menerima dana BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, atau total Rp900 ribu yang disalurkan secara bertahap.
“Pemerintah harus transparan sejak awal mengenai kriteria penerima, sumber data, dan mekanisme verifikasi. Aturan teknis dan rute pengaduan harus jelas agar tak memicu kebingungan warga,” ujarnya.