Jika merujuk pada rentang tahun 2014 hingga 2024 (dengan mengecualikan masa pandemi), rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5,07 persen. Dari indikator ini, kata Fithra, Purbaya sejatinya telah menorehkan "gol" yang signifikan bagi perekonomian negara.
Dari sisi fiskal, Fithra juga memastikan tidak ada persoalan mendasar. Berdasarkan laporan semester I-2026 APBN, pendapatan negara (revenue) tercatat mencapai Rp1.459 triliun atau tumbuh secara year-on-year (yoy) sebesar 21,4 persen. Sementara dari sisi belanja negara tercatat sebesar Rp1.656 triliun dengan pertumbuhan 17,8 persen (yoy).
Kapasitas fiskal yang kuat ini, lanjut dia, bahkan diakui dan dicatat oleh lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings.
Fithra menjelaskan bahwa perombakan di tengah jalan murni merupakan kebutuhan strategi tim dan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden selaku "pelatih" di kabinet.
Ia menyebutkan, arah kebijakan pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga merujuk pada patron ekonomi Prof. Soemitro Djojohadikusumo yang ditekankan oleh Presiden. Fokus tersebut mencakup tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.