Setelah mendengar laporan tersebut, Presiden memerintahkan Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero), hingga Badan Pengelola Investasi Danantara untuk memeriksa ulang seluruh kontrak distribusi energi nasional.
"Yang tadi kita alami di Bali keterlambatan pasokan minyak ya, bukan karena stoknya enggak ada, tetapi karena distribusinya. Jadi saya perintahkan Menteri ESDM, saya perintahkan Dirut Pertamina, saya perintahkan Danantara, kemudian BUMN-BUMN yang ada itu untuk memeriksa lagi kontrak-kontrak itu," tutur Presiden.
(kunthi fahmar sandy)