sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Dua Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB, Dugaan Suap dan Pengadaan Rp148 Miliar

News editor Yuwantoro Winduajie
16/10/2026 22:00 WIB
KPK mengungkap dua klaster dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan BNPB.
Ada Dua Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB, Dugaan Suap dan Pengadaan Rp148 Miliar. (Foto: Arief Julianto/iNews Media Group)
Ada Dua Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB, Dugaan Suap dan Pengadaan Rp148 Miliar. (Foto: Arief Julianto/iNews Media Group)

KPK menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar, yang terdiri atas uang tunai, mata uang asing, emas, tabungan emas, dan aset kripto.

KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Bima Setyawan dan Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa N G.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement