IDXChannel – Koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah membawa valuasi pasar saham Indonesia mendekati level terendah dalam dua dekade.
Namun, murahnya harga saham belum tentu menjadi penahan tekanan apabila perubahan status Indonesia menjadi pasar standalone oleh MSCI benar-benar terealisasi dan memicu arus keluar dana asing miliaran dolar AS.
Analis Mirae Asset Sekuritas Wilbert Arifin menilai, skenario Indonesia keluar dari kelompok emerging market (EM) dan diklasifikasikan sebagai standalone kini menjadi skenario dasar (base case).
“Status standalone kini menjadi skenario dasar kami,” tulis Wilber, dalam riset pada 4 November 2026.
Menurutnya, peluang perubahan klasifikasi tersebut cukup besar apabila Indonesia tidak mampu menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola dan mekanisme perdagangan pasar modal hingga batas akhir konsultasi MSCI pada April 2027.
Wilbert menjelaskan bahwa beban pembuktian kini berada di tangan Indonesia.
Pemerintah dan regulator perlu meyakinkan klien MSCI bahwa reformasi yang dilakukan benar-benar mengubah perilaku pasar, bukan sekadar menghasilkan respons administratif dalam jangka pendek.
Dia menilai, respons regulator sejauh ini masih terbatas.
Pengenaan denda administratif terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tiga emiten berkapitalisasi besar dinilai belum menyentuh persoalan mendasar, terutama transparansi kepemilikan saham.
Sebagai pembanding, Turki telah mengambil langkah hukum terhadap lebih dari 400 orang dan memerintahkan likuidasi 131 dana investasi. Namun, langkah tersebut tetap belum membuat negara itu terhindar dari peringatan MSCI.
"Sejarah juga menunjukkan bahwa 10 dari 12 konsultasi penurunan klasifikasi pasar dalam 20 tahun terakhir berakhir dengan perubahan status. Dua pengecualian berhasil memperbaiki satu aspek kebijakan tertentu, sedangkan Indonesia perlu membuktikan bahwa perilaku pasar telah berubah secara konsisten," tulis Wilbert.
Mirae memperkirakan pandangannya baru akan berubah apabila pemeriksaan terhadap 31 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholder concentration (HSC) menghasilkan kasus pidana, disertai penegakan aturan yang menjangkau lebih luas dari sekadar emiten-emiten terbesar sebelum periode masukan berakhir pada April 2027.
Jika Indonesia benar-benar berstatus standalone, pasar saham domestik berpotensi kehilangan akses ke seluruh indeks komposit MSCI.
Kondisi ini dapat memutus keterkaitan Indonesia dengan sekitar USD2 triliun dana yang mengacu pada MSCI Emerging Markets.
Sementara itu, perpindahan ke kategori frontier market diperkirakan hanya mampu mengompensasi maksimal USD1 miliar karena jumlah dana yang mengikuti indeks tersebut relatif kecil.
Berdasarkan perhitungan dari sisi makro dan masing-masing saham, Mirae memperkirakan potensi dana asing yang berisiko keluar mencapai USD8-USD11 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar USD3 miliar merupakan dana pasif yang berpotensi melakukan penjualan secara mekanis mengikuti perubahan indeks.
Potensi arus keluar dari investor aktif lebih bersifat batas atas, bukan proyeksi pasti. Pasalnya, manajer investasi yang menggunakan indeks emerging market sebagai acuan tetap memiliki keleluasaan untuk mempertahankan kepemilikan saham di negara yang sudah tidak lagi masuk dalam indeks acuannya.
Mirae memperkirakan sembilan saham berstatus MSCI Standard akan menanggung sekitar 82 persen dari potensi arus keluar tersebut.
Jumlahnya setara dengan sekitar 40 hari rata-rata volume transaksi saham-saham tersebut, atau hampir empat bulan apabila menggunakan asumsi partisipasi penjualan sebesar 50 persen dari volume perdagangan.
Khusus dana pasif, potensi tekanan penjualannya setara dengan sekitar 13 hari volume transaksi.
Berbeda dengan investor aktif, dana pasif memiliki kewajiban menyesuaikan portofolio di sekitar tanggal efektif perubahan indeks.
Dari sisi pergerakan pasar, Wilbert melihat pengalaman negara-negara yang pernah mengalami penurunan klasifikasi dapat menjadi gambaran risiko bagi Indonesia.
Secara historis, pasar saham negara-negara tersebut mengalami penurunan median sekitar 60 persen dalam denominasi dolar AS dari titik tertinggi ke titik terendah, dengan periode koreksi sekitar 13-15 bulan.
Sementara itu, pasar saham Indonesia telah terkoreksi 49 persen dalam sembilan bulan terakhir.
Berdasarkan pola historis tersebut, masih terdapat potensi penurunan sekitar 20 persen hingga periode Maret-Mei 2027, menjelang keputusan MSCI pada Juni 2027.
Meski demikian, sebagian besar tekanan sebenarnya telah terjadi sebelum konsultasi MSCI diumumkan. Indonesia sudah terkoreksi 39 persen sebelum pengumuman tersebut, lebih dalam dibandingkan median penurunan 22 persen pada kasus-kasus sebelumnya.
Pergerakan pasar setelah pengumuman konsultasi hingga keputusan akhir juga tidak selalu seragam. Dalam sejumlah kasus terdahulu, hasilnya berkisar dari koreksi 55 persen hingga penguatan 68 persen.
Menariknya, periode antara pengumuman keputusan dan penerapan perubahan klasifikasi justru kerap memberikan ruang pemulihan.
Secara historis, pasar mencatat kenaikan median sekitar 10 persen pada periode tersebut, meskipun tidak terjadi pemulihan dalam kasus yang berakhir dengan status standalone.
Waktu yang dibutuhkan untuk kembali ke level puncak sebelumnya mencapai median 23 bulan, dengan rentang sekitar empat bulan hingga delapan tahun.
Hanya sedikit negara yang berhasil kembali ke klasifikasi semula, dan prosesnya membutuhkan waktu sekitar satu dekade.
Di tengah risiko tersebut, Wilbert menilai penurunan pasar saham Indonesia sejauh ini lebih banyak disebabkan oleh penyusutan valuasi atau de-rating, bukan semata-mata penurunan prospek laba perusahaan.
IHSG saat ini diperdagangkan pada rasio forward price to earnings (P/E) sebesar 7,3 kali dan price to book value (P/BV) 1,36 kali. Kedua rasio tersebut sudah mendekati level terendah dalam 20 tahun terakhir.
Bahkan, berdasarkan P/E historis atau trailing P/E, valuasi IHSG berada di 9,6 kali, lebih rendah dibandingkan median 12,3 kali pada kelompok pasar standalone.
Sejak Januari 2026, rasio forward P/E IHSG telah menyusut 47 persen.
Penurunan tersebut hampir sepenuhnya menjelaskan pelemahan indeks, sementara imbal hasil ekuitas atau return on equity (ROE) tersirat sebesar 18,6 persen masih sejalan dengan rata-rata jangka panjang.
Menurut Mirae, skenario penurunan hingga menyamai titik terendah pada kasus-kasus penurunan klasifikasi sebelumnya dapat membawa rasio P/BV IHSG ke kisaran 1,03-1,11 kali. Level tersebut bahkan belum pernah terlihat dalam 20 tahun terakhir.
Namun, Mirae menilai risiko revisi turun laba lebih realistis dibandingkan penurunan valuasi ekstrem. Pasalnya, konsensus pasar masih mengasumsikan pertumbuhan laba yang dinilai terlalu tinggi untuk indeks dengan dominasi saham perbankan.
Dengan demikian, apabila IHSG kembali mendekati titik terendah berdasarkan pengalaman historis negara lain, tekanan tersebut lebih tepat dilihat sebagai dislokasi akibat arus dana keluar, bukan perubahan mendasar terhadap prospek fundamental perusahaan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.