IDXChannel - Tokyu Construction Co., Ltd, berencana menjadi pemegang saham signifikan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK). Perusahaan konstruksi asal Jepang itu ingin menguasai 25 persen saham perusahaan konstruksi lokal tersebut.
Kesepakatan strategis tersebut dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) antara PT Global Dinamika Kencana (GDK) dengan Tokyu Construction. Perseroan telah menerima surat pemberitahuan tersebut pada 4 November 2026.
"Hal itu sehubungan dengan rencana transaksi pengalihan saham perseroan yang dimiliki GDK kepada Tokyu Construction," kata Kepala Biro Corporate Secretary PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Almanda S. Pohan, Rabu (4/11/2026).
Almanda menjelaskan bahwa CSPA tersebut merupakan bagian dari proses transaksi antara GDK dan Tokyu Construction. Adapun realisasi pengalihan saham, tanggal efektif transaksi, serta perubahan komposisi pemegang saham perseroan akan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan dalam CSPA sekaligus tetap memenuhi aturan negara yang berlaku.
"Perseroan akan memantau perkembangan transaksi tersebut dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku," ujarnya.