sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan OJK soal Danantara Dikabarkan Bakal Kuasai 40 Persen Saham BEI usai Demutualisasi

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2026 20:30 WIB
OJK saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait pelaksanaan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penjelasan OJK soal Danantara Dikabarkan Bakal Kuasai 40 Persen Saham BEI usai Demutualisasi. (Foto Istimewa)
Penjelasan OJK soal Danantara Dikabarkan Bakal Kuasai 40 Persen Saham BEI usai Demutualisasi. (Foto Istimewa)

Dokumen tersebut menjelaskan rencana struktur pemegang saham sebelum dan setelah aksi korporasi dalam hal ini demutualisasi BEI. Struktur sebelumnya, atau sebelum Demutualisasi, Anggota Bursa memegang saham 87,38 persen, Non-Anggota Bursa memegang 1,94 persen, dan Saham Treasury 10,68 persen. 

Namun setelah demutualisasi, rencana pemegang saham Bursa berubah, Danantara direncanakan memegang porsi kepemilikan saham 40,12 persen, Anggota Bursa 51,16 persen, Non Anggota Bursa memegang 2,32 persen, dan saham Treasury sebesar 6,4 persen.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement