Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026) pekan lalu.
Pengurangan tersebut mencapai sekitar 31 BBTUD yang bersumber dari dua pipa bawah laut di Natuna dan Sumatera. Kontrak ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura diketahui akan berakhir secara bertahap mulai 2028.
Kebijakan ini melanjutkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menyebut pemerintah tengah mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai kurang kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.
Pemerintah bahkan mempertimbangkan penghentian ekspor ke negara-negara tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional.
Bahlil menegaskan, pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan sumber daya energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum mengalokasikan pasokan untuk ekspor.