sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tegaskan Bakal Bikin Jera Pelaku Coordinated Trading

Market news editor Rahmat Fiansyah
19/10/2026 20:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari mengaku mendapatkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait coordinated trading.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari mengaku mendapatkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait coordinated trading. (Foto: Dok. Setneg)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari mengaku mendapatkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait coordinated trading. (Foto: Dok. Setneg)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap meneruskan reformasi pasar modal meskipun MSCI mengancam melakukan reklasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Salah satu isu yang menjadi fokus OJK yakni terkait perdagangan saham yang terkoordinasi atau coordinated trading.

Coordinated trading merupakan aktivitas transaksi yang dilakukan oleh sejumlah pihak di pasar modal dengan tujuan menciptakan harga dan volume perdagangan semu. Praktik ini sering dikenal dengan sebutan "menggoreng" harga saham (pump and dump) demi keuntungan kelompok tertentu.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari mengatakan, pihaknya mendapatkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait coordinated trading. Langkah penegakan hukum di pasar modal akan terus dilakukan regulator dengan tujuan menciptakan efek jera.

"Tadi pesan khusus juga yang terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement (penegakan hukum) pada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinated trading dan lain sebagainya," katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Friderica, ke depannya, penegakan hukum di pasar modal akan menjadi prioritas OJK. Pasalnya, isu ini penting untuk memperkuat kredibilitas serta integritas Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Dan juga terus melakukan enforcement terhadap berbagai pelanggaran yang telah terjadi dan ini akan menimbulkan efek jera, sehingga ke depan pasar modal Indonesia semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi tempat investasi yang baik untuk investor, baik itu foreign (asing) maupun domestic," tuturnya.

OJK berkomitmen menciptakan pasar saham yang aman dan kredibel karena saat ini jumlah investor semakin banyak. Di dalam negeri, investor ritel telah mencapai 32,7 juta Single Investor Identification (SID).

"Ya tentu saja ini juga menaruh harapan besar untuk pasar modal Indoensia ke depan bisa menjadi tempat investasi untuk jangka panjang yang baik untuk masyarakat Indonesia," ujar Friderica.

Sebelumnya, OJK telah memberikan sanksi administratif kepada berbagai pihak di pasar modal. Sejak awal tahun hingga Oktober 2026, sedikitnya ada 835 pihak yang terkena hukuman oleh OJK.

Terbaru, OJK menerapkan sanksi berupa denda dengan total nilai Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait yang melakukan pelanggaran terkait transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) serta penawaran umum perdana saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement