sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Perpanjang Periode Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Juni 2027

Market news editor Rahmat Fiansyah
26/10/2026 10:20 WIB
OJK memperpanjang periode pembelian kembali saham (share buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027.
OJK memperpanjang periode pembelian kembali saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027. (Foto: iNews Media/Birru Aisyah)
OJK memperpanjang periode pembelian kembali saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027. (Foto: iNews Media/Birru Aisyah)

Sebagai bentuk transparansi penuh dan langkah perlindungan investor, regulator juga mewajibkan emiten untuk mengalihkan kembali saham hasil buyback alias saham treasuri sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan. 

(Rahmat Fiansyah/Birru Aisyah Shabrina)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement